Basuki Meninggal Saat Upacara, Posisi Kadisparta Akan Diisi Plt
Budi Santoso
Rabu, 20 Maret 2019 10:30:23
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sampai saat ini, Pemkab Jepara belum mengambil sikap, terkait lowongnya posisi jabatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Diar Susanto menyatakan, kebijakan terkait hal ini akan segera dilakukan.
Langkah yang akan segera diambil adalah dengan melakukan penunjukan seorang pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Sehingga dengan demikian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut tidak terganggu.
BKD Jepara dalam waktu dekat, akan segera mengirimkan nama-nama pejabat yang memenuhi syarat untuk mengemban jabatan Plt Kepala Disparta Jepara, kepada bupati Jepara. Plt tersebut nantinya bisa ditunjuk dari kalangan internal di Disparta atau eksternal dari OPD lain.
“Nanti yang memutuskan tentu saja Pak Bupati. BKD hanya akan menyodorkan nama-nama yang bisa mengemban tugas sebagai Plt tersebut,” ujar Diar Susanto, Rabu (20/03/2019).
Menurut Diar Susanto, jika diambilkan dari internal Disparta Jepara, maka hanya satu orang saja yang memenuhi syarat menjadi Plt tersebut. Pejabat itu adalah Sekretaris Dinas Disparta, yang saat ini dipegang oleh Zamroni Listiaza.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



