KABAR GEMBIRA! Guru TK di Jepara Bakal Diberi Tunjangan dari Pemkab
Budi Santoso
Kamis, 21 Maret 2019 14:29:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Wacana ini mencuat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Jepara tahun 2020.
Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi menyatakan, gaji yang didapatkan oleh guru nonPNS di RA, TK dan PAUD tidak sepadan dengan beban kerja mereka. Kualitas kesejahteraan guru menurutnya juga harus menjadi perhatian.
Menurut laporan dari Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Jepara, saat ini di Kabupaten Jepara ada lebih dari 1.000 orang orang guru. Dari jumlah itu hanya sembilan orang saja yang berstatus PNS, dan 203 orang yang baru mendapatkan sertifikasi. Selebihnya adalah guru biasa atau nonPNS.
“Karena itu, kami menargetkan insentif bagi para guru nonPNS di tingkat RA, TK dan PAUD bisa terealisasi pada tahun 2020 mendatang. Sehingga semangat untuk mengajar, mendidik muncul dari mereka lebih dari sekarang,” ujar Ahmad Marzuqi.
Rencana pemkab untuk memberi insentif tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Jepara, Junarso. Pihaknya bahkan menyatakan siap untuk memperjuangkan wacana tersebut.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap agar rekomendasi yang muncul tersebut bisa ditindak lanjuti.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



