Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun seperti kasus korupsi, politik uang memang susah untuk dibuktikan. Masyarakat yang menerima uang juga enggan melaporkan ke Bawaslu Jepara. Di sisi lain para peserta Pemilu 2019 juga menganggap praktik ini merupakan hal yang biasa dan umum dilakukan.

Dari beberapa wilayah di Jepara, rerata uang yang dibagikan berkisar pada angka Rp 20 ribu  sampai Rp 50 ribu. Namun untuk di wilayah-wilayah perkotaan, fenomena ini tidak terjadi. Hanya wilayah-wilayah pedesaan saja yang dijadikan ajang praktik melanggar hukum Pemilu ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara, Sujiantoko menyatakan pihaknya membuka pintu lebar-lebar untuk pelaporan pelanggaran ini.

Kepada masyarakat diimbau untuk berani melaporkan praktik ini ke Bawaslu atau kepanjangan tangan Bawaslu yang ada sampai di tingkat TPS.

“Silahkan saja kalau memang melihat adanya pelanggaran. Laporkan kepada kami dan akan ditindaklanjuti. Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan,” ujarnya Selasa (16/04/2019).

Ia menyebut, sampai hari ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pelanggaran politik uang. Namun ada dua informasi mengenai dugaan politik uang di dua tempat.

Informasi yang didapatkan tersebut ada di Desa Kaliombo, Pecangaan dan Nalumsari. Terhadap dua informasi ini. pihaknya masih terus melakukan investigasi. Petugas-petugas lapangan Bawaslu masih terus melakukan penggalian informasi lebih lanjut.“Karena masih dalam tahap investigasi, maka kami belum bisa sampaikan sejauh mana kejadian ini memang terbukti. Dalam hal ini juga baru informasi, dan belum ada laporan masuk. Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.Isu politik uang juga sempat merebak dari Desa Banjar Agung, Bangsri. Kabarnya ada seorang caleg DPRD Jepara melakukan praktik politik uang. Namun terhadap issu ini, Sujiantoko menyatakan, pihaknya belum melihat titik awal pijakan untuk melakukan tindakan lebih jauh.Sujiantoko menyatakan, sudah mengecek ke Banjar Agung, melalui petugas-petugas lapangan yang ada. Namun hasilnya belum ada laporan atau informasi sekalipun terkait hal ini. Namun pihaknya berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler