Suara Pemilu di Jepara Mulai Diunggah ke Sistem Hitung Cepat KPU
Budi Santoso
Kamis, 18 April 2019 16:38:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemindaian tersebut dilakukan dengan mesin scanner, untuk kemudian langsung diunggah ke laman KPU RI. Sesuai dengan aturan, lembar C-1 harus discan oleh KPU menjadi file digital dan ditayangkan di laman KPU-RI.
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhrie menyatakan, pihaknya telah menyiapkan 12 mesin pemindai atau scanner untuk kepentingan ini. Mesin-mesin ini ditempatkan di aula gedung KPU Jepara, dioperasikan oleh sejumlah petugas.
“Mulai Kamis (18/04/2019) ini, proses pemindaian terhadap C-1 yang sudah ada dilakukan. Langsung diunggah ke laman KPU-RI. Sehingga masyarakat bisa mengetahuinya,” ujar Subchan Zuhrie.
Sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Jepara, nantinya akan ada 16.425 lembar formulir C-1 yang akan discanner. Selama 5 hari ke depan, prosesnya diharapkan bisa diselesaikan untuk semua C-1.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



