Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Di beberapa tempat pelayanan publik, ada yang sudah menyediakan ruang laktasi. Namun ada juga yang belum menyediakannya.

Salah satu kenyataan yang cukup memprihatinkan, pada fasilitas yang ada juga tidak maksimal. Ada yang dikunci dan tidak digunakan, dengan alasan tidak pernah ada yang memakainya.

Di Kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang setiap hari selalu penuh oleh warga pemohon layanan kependudukan, ruang laktasi diketahui tidak ada. Sementara di beberapa tempat seperti Pasar Pengkol dan Terminal Jepara, meskipun sudah ada, tetapi fungsinya tidak maksimal.

Di Pasar Pengkol dan Terminal Jepara, ruang laktasi tidak selalu berada dalam kondisi siap digunakan. Sebab ruangan yang ada lebih sering terkunci. Sehingga bisa dikatakan, fungsi ruang laktasi tidak berfungsi maksimal jika tidak boleh disebut tidak berfungsi.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Susetyo mengakui jika ruang lakstasi belum ada dalam fasilitas pelayanan institusinya. Ruang laktasi menurutnya baru akan direncanakan disediakan.

"Iya memang belum ada, rencananya akan kami adakan fasilitas tersebut," ujarnya Rabu (24/4/2019).

Sedangkan Kepala Terminal Jepara, Sahono menyatakan, ruang laktasi sudah ada. Diakuinya memang ruangan tersebut sering dikunci. Penumpang yang akan memanfaatkannya bisa menghubungi pihak terminal.

“Kalau mau menggunakan dipersilahkan datang ke kantor, nanti akan dibukakan ruangannya,” ujar Sahono.
“Kalau mau menggunakan dipersilahkan datang ke kantor, nanti akan dibukakan ruangannya,” ujar Sahono.Kebijakan tersebut ditempuh karena ruangan tersebut jarang dimanfaatkan oleh penumpang. Daripada digunakan untuk hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan akhirnya dikunci. Kebanyakan para penumpang juga memilih menyusui di atas bus.Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, melalui  Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Endang Ratriasworo, tidak memungkiri kenyataan tersebut. Ruang laktasi memang belum mendapatkan perhatian dari semua pihak.Bahkan di DKK Jepara sendiri ruang lakstasi saat ini juga tidak ada lagi. Sempat ada, ruangan tersebut kini justru dijadikan bagian dari perluasan ruang pimpinan DKK.“Kondisinya memang seperti itu. Aktivitas menyusui dan memerah susu penting bagi ibu dan bayi. Lantaran, jika lama tidak diperah, produksi ASI bisa terhenti. Namun kadang-kadang masyarakat juga tidak memperdulikan soal ruang laktasi ini. Ada fasilitas tidak digunakan,” ujarnya, juga secara terpisah.Masalah ini akan menjadi bahan evaluasi. Namun untuk tempat-tempat lain seperti pabrik, Kantar Setda, Puskesmas dan RSUD Kartini, dipastikan sudah ada ruang yang dimaksud. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler