KPU Jepara Targetkan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Hanya 2 Hari
Budi Santoso
Kamis, 2 Mei 2019 18:03:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
KPU Jepara menyatakan, para peserta pemilu sudah menyatakan siap mengikuti tahapan tersebut. Para peserta pemilu sebagian sudah menyerahkan surat mandat untuk para saksi yang akan menjadi peserta rapat pleno itu.
Tiap peserta pemilu bisa memberikan mandat maksimal empat orang, namun yang boleh masuk di arena rapat pleno hanya dua orang.
“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4/2019, partai politik atau tim kampanye pasangan calon, atau tim kampanye anggota DPD hanya bisa memandatkan empat nama, dan yang bisa masuk ke arena rapat pleno dua orang. Jadi bisa bergantian,” kata Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dalam rapat koordinasi persiapan rekapitulasi tingkat kabupaten di aula KPU Jepara, Kamis (2/5/2019).
Rapat pleno tingkat kabupaten siap digelar setelah 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuntaskan rekapitulasi tingkat kecamatan. Secara umum, rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar. Ada yang selesai lima hari, dan ada yang sampai tujuh hari.
Sementara itu, Komisioner KPU Jepara Muhammadun, menyatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten, akan dibuka pada Jumat (3/5/2019) pukul 09.00 WIB. Dilanjutkan proses rekapitulasi mulai pukul 13.00 WIB.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



