Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sukarno (32), warga Mayong Lor RT 04 RW 05, nekat melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang terhadap keponakannya sendiri bernama Aris Wanto (24). Kejadian ini berlangsung di sekitar rumah korban, pada Sabtu (18/05/2019) malam sekitar jam 18.15 WIB.

Akibat kejadian itu korban diketahui mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhamdiyah Mayong. Sementara pelaku berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Mukti Wibawa mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan. Sampai Minggu (19/05/2019) dinihari, penanganan kasus ini masih dilakukan. Pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku sendiri.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Sementara sudah ada beberapa pihak yang kami minta keterangannya. Sementara itu yang bisa kami sampaikan,” ujar AKP Mukti Wibawa, pada Minggu (19/05/2019).

Dijelaskan oleh AKP Mukti Wibawa, kejadian ini dilatar belakangi karena perasaan cemburu dari pelaku kepada korban. Pelaku sendiri masih memiliki hubungan kerabat keluarga dengan korban. Si korban merupakan keponakan sendiri dari pelaku. Namun karena tidak mampu menahan emosi, kejadian ini akhirnya terjadi.

Dari keterangan pelaku, pembacokan tersebut dilakukannya karena jengkel terhadap korban. Pelaku merasa cemburu, karena korban sering menggoda istrinnya. Dalam beberapa kesempatan hal itu sudah disampaikan, namun korban dikatakan tidak menghiraukan.

“Sementara memang karna dilatarbelakangi masalah cemburu. Pelaku merasa, istrinya sering digoda oleh si korban,” ujar AKP Mukti Wibawa.Pada saat kejadian, korban yang baru saja pulang dari acara buka bersama, tengah ngobrol di teras rumahnya bersama tetangganya Kasmudi (35). Lalu, datanglah Sukarno secara tiba-tiba dengan membawa parang sepanjang kurang lebih 53 cm.Tanpa ba-bi-bu, Sukarno langsung mengayunkan parangnya kearah korban. Bacokan parangnya mengenai punggung sebelah kanan dan kaki kanan. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan di rawat di PKU Muhammadiyah Mayong. Untuk luka di punggung kanan korban harus mengalami 16 (enambelas) jahitan dan kaki 2 (dua) jahitan.Dari beberapa informasi di lapangan menyebutkan, pelaku sudah mengingatkan berulangkali agar korban tidak menganggu istrinya. Pada pagi hari sebelum kejadian, pelaku semakin terbakar api cemburu setelah mendapati HP istrinya berisi chat mesra dengan korban. Akhirnya pelaku nekat menghajar korban dengan parang. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler