Razia Sebulan Polisi Jepara Sita Ribuan Liter Miras Oplosan, Kini Dimusnahkan
Budi Santoso
Selasa, 28 Mei 2019 11:56:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman dan Asisten I Sekda Jepara, Abdul Syukur hadir bersama sejumlah tokoh masyarakat Jepara. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat, untuk menghancurkan botol-botol miras yang ada.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menyebutkan, sekitar 2.163 botol miras berbagai merek disita dalam operasi Pekat yang digelar sejak 25 April hingga 27 Mei 2019. Selain itu juga ada 5.689 liter ginseng oplosan dalam beberapa kemasan.
“Semua minuman yang dilarang tersebut, merupakan hasil sitaan dari operasi penyakit masyarakat beberapa pekan terakhir. Semua merupakan barang bukti, dan hari ini kami musnahkan," ujar AKBP Arif Budiman.
Barang bukti miras tersebut disita dari 32 penjual yang ada di Kabupaten Jepara. Saat ini, para penjual sedang dalam penanganan hukum. Mereka masih menjalani proses di Kejaksaan Negeri Jepara, dijerat pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Dikatakan juga, peredaran miras di Jepara memang cukup tinggi sejak lama. Namun upaya pemberantasan untuk mengurangi terus dilakukan. Dengan langkah-langkah yang diambil Polres ini, diharapkan mampu mengurangi peredarannya di masyarakat.
Dikatakan, miras ini merupakan pintu untuk membuka kasus kejahatan lainnya. Oleh karena itu, wujud dan komitmen untuk pemberantasan miras terus dilaksanakan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



