Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi menegaskan hal ini, saat memimpin rapat akhir penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Jepara Tahun 2020. Selain kesehatan sektor lain yakni infrastruktur, kepariwisataan, dan pendidikan .

Rapat akhir penyusunan RKPD Jepara 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jepara, dilakukan Dian Kristiandi, Rabu (29/5/2019), di ruang kerjanya. Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Kepala Bappeda Ir. Sujarot hadir bersama sejumlah pejabat terkait.

"Saya berharap empat sektor itu, tetap menjadi prioritas utama. Namun demikian, sektor lain bukan berarti tidak penting. Lainnya juga tidak tidak kalah penting, namun prioritas tetap pada 4 sektor ini,” ujar Dian Kristiandi.

Selanjutnya, Dian Kristandi juga meminta agar perencanaan anggaran pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak langsung dibagi rata. Namun mengedepankan asas kebutuhan dan prioritas.

Tahun 2020, di bidang kesehatan, Pemkab Jepara tetap berencana mengratiskan layanan kesehatan rawat inap di kelas 3. Langkah ini merupakan upaya agar seluruh masyarakat Jepara memperoleh akses mudah dan fasilitas kesehatan bermutu.

“Jadi untuk bidang pelayanan kesehatan, tidak semata-mata mencari profit. Namun pelayanan masyarakat juga harus diutamakan,” tambah Dian Kristiandi.Sementara itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan, dalam RKPD 2020, terdapat kenaikan anggaran rata-rata 5 persen. Namun demikian, kenaikan tersebut masih akan disesuaikan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan (RPJM) Kabupaten Jepara, dan pagu indikatif.“Jadi termasuk didalamnya adalah capaian kinerja tiap perangkat daerah, juga menjadi pertimbangan. Tidak hanya bagito (bagi roto), namun RPJM juga harus tercapai,” jelas Edy Sujatmiko. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler