Kesehatan Jadi Prioritas, Rawat Inap Kelas 3 di Jepara Tetap Gratis
Budi Santoso
Rabu, 29 Mei 2019 17:57:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi menegaskan hal ini, saat memimpin rapat akhir penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Jepara Tahun 2020. Selain kesehatan sektor lain yakni infrastruktur, kepariwisataan, dan pendidikan .
Rapat akhir penyusunan RKPD Jepara 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jepara, dilakukan Dian Kristiandi, Rabu (29/5/2019), di ruang kerjanya. Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Kepala Bappeda Ir. Sujarot hadir bersama sejumlah pejabat terkait.
"Saya berharap empat sektor itu, tetap menjadi prioritas utama. Namun demikian, sektor lain bukan berarti tidak penting. Lainnya juga tidak tidak kalah penting, namun prioritas tetap pada 4 sektor ini,” ujar Dian Kristiandi.
Selanjutnya, Dian Kristandi juga meminta agar perencanaan anggaran pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak langsung dibagi rata. Namun mengedepankan asas kebutuhan dan prioritas.
Tahun 2020, di bidang kesehatan, Pemkab Jepara tetap berencana mengratiskan layanan kesehatan rawat inap di kelas 3. Langkah ini merupakan upaya agar seluruh masyarakat Jepara memperoleh akses mudah dan fasilitas kesehatan bermutu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



