Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Polres Jepara yang melakukan penyisiran di sejumlah lokasi mendapati sejumlah kendaraan yang digunakan untuk pawai takbir, memuat minuman keras. Beberapa orang yang berada di atas kendaraan ditengarai juga telah mengonsumsi minuman keras ini.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, yang secara langsung mendamping para petugasnya, langsung memberikan perintah tegas. Kendaraan-kendaraan yang ditengarai mengangkut miras dalam arak-arakan takbir keliling langsung diamankan.

Sejumlah warga yang kedapatan telah mengonsumsi miras tersebut juga mendapatkan tindakan pembinaan. Mereka dikumpulkan di polsek-polsek terdekat di mana mereka terjaring razia.

“Saya kira ini sangat disesalkan. Pada malam yang sakral seperti ini ada juga yang masih melakukan tindakan tidak patut. Mereka jelas-jelas menggunakan kesempatan ini untuk menikmati minuman keras,” ujar AKP Arif Budiman.

Polres Jepara sendiri menurunkan Tim Urai Polres Jepara di malam takbir Idul Fitri. Tim ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Iptu Saiffudin. Mereka melakukan sejumlah kegiatan patrol pengawasan terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan takbir keliling.

Kegiatan ini memang menyasar pada mobil, truk, dan mobil bak terbuka, yang memuat sound system besar. Dari pengamatan yang dilakukan, ada banyak kendaraan takbir keliling yang berisi anak-anak muda yang justru mengkonsumsi minuman keras.“Ada beberapa kendaraan yang memuat sound besar digunakan untuk takbir keliling dengan sejumlah pemuda mengonsumsi miras. Kami tindak sesuai dengan instruksi dari atasan,” ujar Iptu Saifundin.Sebanyak 9 kendaraan roda empat, yang terdiri dari 7 buah truk dan 2 mobil bak terbuka, diamankan Polres Jepara. Kendaraan-kendaraan ini dikenakan tindakan penilangan. Sedangkan 71 pemuda yang terlibat juga dikumpulkan dan diberikan pembinaan. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler