Para Mantan Anggota Dewan di Jepara Ngumpul Bentuk Ormas Baru
Budi Santoso
Senin, 17 Juni 2019 11:21:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ormas ini secara resmi dikukuhkan pada Minggu (16/6/2019) kemarin. Sebanyak 16 pengurus dikukuhkan oleh Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Ketua KBM terpilih Zaenuri Toha menyatakan, pihaknya memiliki misi untuk memberikan kontrol sosial dan siap bersinergi untuk membantu pemerintah.
“Kami akan berusaha memberikan kontribusi positif dalam membantu pemerintah. KBM Dewan Jepara memiliki misi untuk memberikan kontrol sosial, baik kepada lembaga eksekutif maupun legislatif. Selain itu juga siap bersinergi dengan pemerintah, dalam memberikan informasi, masukan dan saran,” ujar Zaenuri Toha, Senin (17/6/2019).
Sebagai mantan anggota DPRD, KBM akan diisi oleh orang-orang yang bepengalaman. Mereka juga merupakan potensi besar bagi Jepara untuk bisa memberikan sumbangsihnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki, mereka berharap bisa berperan dalam ikut memajukan daerah. Meski tidak lagi berada di dalam panggung pemerintahan, potensi ini tetap harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kemajuan daerah.
“Namanya mantan ini harus tetap bisa berkarya, harus tetap berjuang dalam pembangunan Kabupaten Jepara. Tetap menjadi mitra kritis baik kepada Taman Sari (DPRD Jepara) maupun kepada Kartini (eksekutif Jepara),” tambah Zaenuri Toha lagi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



