Tak Diurus Pemiliknya, Tenda dan Gerobak PKL di Jepara Diangkut Satpol PP
Budi Santoso
Senin, 1 Juli 2019 11:34:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Beberapa property yang diamankan Satpol PP Jepara, di antaranya adalah atap tenda, meja, kursi, gerobak, kotak kayu dan papan nama.
Pejabat di Satpol PP Jepara, Anwar Sadat menyatakan, langkah tegas yang diambil pihaknya bukan tanpa alasan. Sebelumnya para PKL sudah diberi peringatan lisan dan tertulis mengenai masalah ini. Namun karena tidak ada respon pihaknya akhirnya mengamankan berbagai property yang berada di tempat umum tersebut.
Sejumlah property PKL diangkut menggunakan truk milik Satpol PP untuk kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Jepara. Berbagai property tersebut diletakan di halaman kantor Satpol PP Jepara.
“Kami melakukan penertiban di Jalan Yos Sudarso dan Patimura pada pagi ini. Sejumlah barang milik PKL yang ditinggalkan di pinggir jalan kami angkut dan kami amankan. Mereka tidak mengindahkan apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Anwar Sadat.
Sejumlah property PKL ditemukan di antaranya di beberapa sudut Jalan Yos Sudarso dan Jalan Patimura. Selain itu juga ada yang diletakan di taman dekat SCJ (Shoping Centre Jepara). Karena diletakan di tempat umum, akhirnya barang-barang tersebut diangkut oleh Satpol PP Jepara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



