Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Jepara yang Lama Dongkrok Bakal Dilelang
Budi Santoso
Jumat, 2 Agustus 2019 11:34:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, David Yusuf menyatakan, sampai saat ini ada 73 kendaraan yang sudah tidak digunakan, dan siap dilelang terbuka. Sebagian besar kondisinya sudah dinyatakan rusak dan tidak terpakai sama sekali.
Rinciannya ada 22 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda 3 dan 49 unit kendaraan roda dua. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan kendaraan-kendaraan operasional dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah tidak digunakan lagi selama beberapa tahun terakhir.
“Kalau usia kendaraannya sebagian besar sudah lebih dari 20 tahun. Sehingga kondisinya memang sebagian besar mengalami kerusakan,” ujar David Yusuf, Jumat (2/8/2019).
Rapat persiapan kegiatan lelang ini masih akan dilakukan pada Senin (5/8/2019). Jumlah kendaraan tersebut baru akan ditetapkan dalam rapat tersebut.
Jumlah yang muncul tersebut merupakan hasil penilaian dari aset kendaraan yang ada. Jumlah pasti yang akan dilelang, menunggu keputusan rapat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



