Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Keling Iptu Dafid F menyatakan, penemuan ini terjadi pada Selasa (13/8/2019) pagi. Selanjutnya dilaporkan kepada pihaknya dan sejumlah pihak terkait. Usaha evakuasi akhirnya baru bisa diselesaikan menjelang petang hari sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Geger Temuan SIM C di Dekat Kerangka Manusia di Jepara, BPBD Kudus: Orangnya Masih Hidup

Upaya evakuasi dilakukan Polsek Keling bersama Tim BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jepara, relawan dan masyarakat sekitar. Usaha untuk mencapai lokasi membutuhkan usaha keras, karena lokasi  penemuan berada di dasar jurang.

“Tim evakuasi harus menggunakan tali tambang untuk bisa menjangkau lokasi. Kami juga mengerahkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP,” katanya.

[caption id="attachment_170583" align="aligncenter" width="1280"] Identitas di SIM C yang ditemukan di sekitar kerangka manusia. (Istimewa)[/caption]

Dari upaya yang telah dilakukan, tim evakuasi mendapati beberapa benda. Di antaranya tulang belulang dan tengkorak manusia.

Kemudian juga pakaian dan sebuah kartu identitas berupa SIM C. Benda tersebut ditemukan dalam kondisi baik dan menyebutkan identitas atas nama Arindi Suci Prastica.

Sesuai dengan data di SIM C, alamat pemilik disebutkan di Desa Ngembal Kulon RT 1 RW I, Kecamatan Jati, Kudus.Sim C tersebut ditemukan di antara tumpukan pakaian yang ada di lokasi penemuan. Semua barang tersebut dibawa untuk ditindak-lanjuti. Tulang belulang dan tengkorak dibawa ke RSUD Kartini Jepara.“Terkait dengan SIM C, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kudus. Namun bagaimana hasilnya kami belum bisa memastikannya. Kami masih menunggu,” terangnya.Apakah identitas yang ditemukan merupakan identitas dari tulang dan tengkorang yang ada, Iptu Dafid F menyatakan pihaknya belum bisa memastikan. Semua masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Namun diakuinya, adanya SIM C tersebut paling tidak memberi sebuah informasi penting terkait kasus ini. Polsek Keling masih akan menyampaikan laporan lebih lanjut ke Polres Jepara. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler