Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Normal
0




false
false
false

EN-US
X-NONE
AR-SA













MicrosoftInternetExplorer4













MURIANEWS.com, Jepara - Penangkapan Danang Wihatmoko, warga Dermolo, Kecamatan Kembang, Jepara, atas dugaan terlibat narkoba, menjadi perhatian masyarakat Jepara. Informasi-informasi mengenai penangkapan mantan penjaga gawang Persijap Jepara ini, tersebar di berbagai media sosial.Dari informasi yang berkembang di sekitar lokasi penangkapan, Danang dikabarkan tengah tertidur di sawah pinggiran Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara. Lokasi ini berdekatan dengan kebun tebu. Beberapa warga yang melihatnya curiga karena tangannya terborgol.Kecurigaan ini kemudian dilaporkan ke pihak-pihak berwenang, hingga ke Polsek Bangsri. Polsek Bangsri dikabarkan langsung meneruskan ke Mapolres Jepara, yang kemudian mengirimkan pasukan Sat Sabhara untuk melakukan penangkapan.“Ada yang melihatnnya tidur di sawah yang belum digarap. Tanganya terborgol, lalu dilaporkan warga ke polisi. Selanjutnya ditangkap,” ujar Parno, warga Bondo, Rabu (11/9/2019).[caption id="attachment_172573" align="aligncenter" width="1280"] Danang Wihatmoko, mantan kipper Persijap Jepara diamankan di Mapolres Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)[/caption]Video dan foto penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba ini langsung menyebar di media sosial. Hal ini tidak lepas dari sosok Danang Wihatmoko yang memang cukup dikenal luas masyarakat pecinta sepak bola di Jepara.Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman sendiri enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus yang dialami oleh Danang Wihatmoko. Menurutnya, kasus ini masih berkaitan dengan kewenangan Polda Jawa Tengah.Baca: Mantan Kiper Persijap Ditangkap di Ladang Tebu, Sempat Kabur Saat Digerebek PoldaSaat ini Danang Wihatmoko masih ditahan di sel Mapolres Jepara. Eks pemain Persijap Jepara ini masih menunggu proses lebih lanjut yang akan dilakukan oleh polisi. Danang menyatakan menyesali kejadian ini.Danang mengaku terakhir berprofesi sebagai sopir dump truk miliknya sendiri. Menjadi sopir truk sudah dijalani sepanjang satu tahun terakhir ini. Sedangkan dunia sepak bola sudah ditinggalkannya sejak lima tahun lalu.“Saya sekarang nyopir truk milik saya sendiri. Sudah setahunan ini saya nyopir truk. Saya menyesal, kasihan anak saya,” ujarnya dengan nada sedih, di Mapolres Jepara. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler