2.948 Kendaraan di Jepara Terjaring Razia, Knalpot dan Bak Truk Tak Standar Langsung Dipotong
Budi Santoso
Rabu, 11 September 2019 16:40:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyatakan, dari kegiatan Operasi Patuh Candi 2019, pihaknya menjaring 2.946 kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Kendaraan-kendaraan ini terjaring lantaran ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik atau pemakainya.
Pihaknya juga menyiya sejumlah knalpot, ban motor, sepeda motor, dan truk, yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sebagai langkah tindak lanjut, barang-barang yang disita, ada yang dimusnahkan dengan cara dipotong.
Kendaraan-kendaraan muatan yang melebihi dimensi yang disyaratkan juga dipotong dikembalikan sesuai aturan yang ada.
Secara simbolis, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melakukan pemotongan bak truk milik Sami Sembodo. Truk barang ini memiliki panjang yang tidak sesuai dengan surat-surat kendaraannya.
“Pemilik truk ini sudah menyadari dan bisa memahami jika kendaraannya harus dipotong dikembalikan sesuai dengan ketentuan dimensi. Ukuran baknya ini ditambah sendiri menjadi lebih panjang,” ujar Arif Budiman, Rabu (11/9/2019) di Halaman Belakang Mapolres Jepara.
Truk milik Sami Sembodo, seharusnya memiliki jarak sumbu 3.350 milimeter. Namun setelah diukur jarak sumbunya mencapai 4.900 milimeter.
Selain panjangnya melebihi batasan, lebar sumbunya juga ditambahi sendiri. Dari yang seharusnya 2.060 milimeter menjadi 2.600 milimeter.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



