Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari data yang ada di Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jepara, sebagian besar desa sudah menetapkan calon petingginya. Dari 422 bakal calon petinggi yang telah mendaftarkan diri, sebanyak 378 calon telah ditetapkan untuk 136 desa.

Dari jumlah 136 desa yang tahun ini menggelar Pilpet serentak, di 100 desa di antaranya para petahana kembali mencalonkan diri. Jika dipersentasekan, maka jumlah petahana yang kembali mencalonkan diri mencapai 80 persen.

“Jika ada 100 petahana, maka persentasenya mencapai 80 persen. Bahkan juga ada pasangan suami-istri yang mencalonkan diri juga. Ada fenomena seperti ini. Cuman berapa jumlahnya kami belum tahu pasti,” ujar Kabag Pemdes Setda Jepara, Siswanto, Kamis (12/9/2019).

Sementara itu jumlah calon petinggi di masing-masing desa juga beragam. Sesuai aturan memang minimal dua calon. Sedangkan maksimal lima orang calon petinggi.

Ada tiga desa dengan calon terbanyak yang sudah terdata. Masing-masing Desa Nalumsari di Kecamatan Nalumsari, Desa Bangsri (Bangsri) dan Desa Bandengan (Jepara).

Baca: 378 Calon Petinggi di Jepara Siap Bersaing di Pilpet Serentak 2019Di tiga desa tersebut, masing-masing memiliki lima calon petinggi yang siap bersaing. Sedangkan desa-desa lainnya, jumlah calon berkisar dua dan tiga orang calon. Tahun ini, hanya Kecamatan Karimunjawa yang tidak ada penyelenggaraan Pilpet.“Kecamatan dengan partisipasi desa terbanyak pada pilpet tahun ini adalah Kecamatan Mayong dengan 15 desa. Lalu disusul Kecamatan Kedung dan Nalumsari. Masing-masing dengan 14 desa. Sementara kecamatan dengan jumlah desa penyelenggaraan paling sedikit adalah Kecamatan Jepara dengan hanya tiga desa,” jelas Siswanto. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler