Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kebakaran ini menimpa gudang milik Dian Wijayanti. Gudang itu habis terbakar api. Kerugian diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah. Kejadian ini diduga karena korsleting listrik.

Kepala Damkar di Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Jepara Surana menyebut, percikan api dari hubungan arus pendek, diduga kemudian menjalar ke bahan-bahan yang mudah terbakar di dalam gudang. Api dengan cepat membesar dan membakar hampir seluruh bagian gudang tersebut.

“Dugaan sementara untuk kejadian yang di Mulyoharjo adalah korslenting listrik. Kerugiannya diperkirakan sampai lima ratus juta. Tapi tidak ada korban jiwa,” terang Surana.

Ia menyatakan, kebakaran ini merupakan yang kesekian kali terjadi. Sudah puluhan kejadian menimba gudang-gudang mebel di Jepara.

Baca: 5 Jam Berjibaku Padamkan Kebakaran Gudang Mebel Milik Warga China di Jepara, Kerugian Rp 1 Miliar

Pihaknya berharap, para pemilik gudang mebel atau masyarakat secara luas memperhatikan masalah ini.Kejadian-kejadian itu diharapkan bisa menjadi pengalaman, sehingga tidak kembali terjadi. Apalagi musim kemarau disertai angin menjadikan rawan terjadinya kebakaran.“Kami selalu mengharapkan masyarakat bisa ikut waspada dan selalu bersikap waspada terhadap bahaya kebakaran. Musim kemarau seperti saat ini memang rawan terjadi kebakaran. Sudah puluhan kebakaran terjadi, seharusnya juga bisa menjadi perhatian semua pihak,” ujar Surana. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler