Motor Suporter Persijap yang Ditinggal Saat Bentrok dengan Persiku Diamankan di Polres Jepara
Budi Santoso
Rabu, 18 September 2019 10:31:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyatakan, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan setelah ditinggal pemiliknya. Pihaknya menggunakan truk untuk mengangkut kendaraan tersebut di beberapa lokasi di sekitar Stadion Wergu Wetan, Kudus.
Para pemilik kendaraan dipersilahkan untuk mengambil kendaraan miliknya, dengan menunjukan bukti kepemilikan. Pengambilan bisa dilakukan dengan menunjukan STNK, BPKB dan KTP dari pemiliknya.
“Hari ini silahkan kendaraan-kendaraan tersebut diambil. Tunjukan saja bukti-bukti kepemilikan. Semalam kami mengamankan sekitar 36 kendaraaan. Silahkan lapor jika ada yang kehilangan kendaraan pascakejadian semalam,” ujar AKBP Arif Budiman, Rabu (18/9/2019).
Sejumlah pemilik kendaraan, pada Rabu (18/9/2019) pagi sudah ada yang mendatangi Mapolres Jepara. Kendaraan-kendaraan tersebut dijajar di sebelah barat Gedung Reskrim Polres Jepara.
Menurut salah seorang petugas Reskrim Polres Jepara, para pemilik diwajibkan meninggalkan fotocopy surat-surat kepemilikan kendaraan. Prosedur ini disyaratkan untuk tertib administrasi. Sehingga polres tidak keliru saat melepas kendaraan-kendaraan tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



