Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyatakan, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan setelah ditinggal pemiliknya. Pihaknya menggunakan truk untuk mengangkut kendaraan tersebut di beberapa lokasi di sekitar Stadion Wergu Wetan, Kudus.

Para pemilik kendaraan dipersilahkan untuk mengambil kendaraan miliknya, dengan menunjukan bukti kepemilikan. Pengambilan bisa dilakukan dengan menunjukan STNK, BPKB dan KTP dari pemiliknya.

“Hari ini silahkan kendaraan-kendaraan tersebut diambil. Tunjukan saja bukti-bukti kepemilikan. Semalam kami mengamankan sekitar 36 kendaraaan. Silahkan lapor jika ada yang kehilangan kendaraan pascakejadian semalam,” ujar AKBP Arif Budiman, Rabu (18/9/2019).

Sejumlah pemilik kendaraan, pada Rabu (18/9/2019) pagi sudah ada yang mendatangi Mapolres Jepara. Kendaraan-kendaraan tersebut dijajar di sebelah barat Gedung Reskrim Polres Jepara.

Menurut salah seorang petugas Reskrim Polres Jepara, para pemilik diwajibkan meninggalkan fotocopy surat-surat kepemilikan kendaraan. Prosedur ini disyaratkan untuk tertib administrasi. Sehingga polres tidak keliru saat melepas kendaraan-kendaraan tersebut.

“Beberapa pemilik kendaraan sudah mulai mengambil kendaraan-kendaraan tersebut. Ada yang langsung bisa namun ada yang masih perlu melengkapi surat-surat kepemilikannya. Kami layani mulai hari ini,” ujar petugas yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (18/9/2019).Hampir sebagian kendaraan-kendaraan yang diamankan di Mapolres Jepara mengalami kerusakan. Ada yang mengalami kerusakan parah dan memerlukan perbaikan serius. Namun ada juga yang mengalami kerusakan ringan, dan tidak rusak sama sekali.Untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, pemiliknya harus menyiapkan mobil untuk mengangkutnya. Sedangkan yang kerusakannya tidak parah, kemungkinan masih bisa dikendarai. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler