Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, menyatakan korban berinisial MZ (14) warga Bandengan, Jepara, sudah diautopsi. Proses tersebut dilakukan di RSUD Kartini Jepara, dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Dari hasil autopsi, korban diketahui mengalami retak pada tulang tengkoraknya sepanjang kurang lebih sepanjang 7 cm. Selain itu, juga ditemukan pendarahan di dalam bagian otak korban. Kemungkinan hal itu terjadi karena benturan saat insiden terjadi.

“Hasil autopsi sudah kami dapatkan. Penyebab kematian korban memang karena adanya luka atau masalah di bagian kepalanya,” ujar AKBP Arif Budiman, Selasa (24/9/2019).

Selanjutnya proses penyidikan juga sudah dimulai. Beberapa saksi dari kejadian ini juga sudah dalam proses diminta keterangannya. Kemudian temannya EY (14), yang diduga menjadi pelaku dalam kejadian ini, juga dalam proses dimintai keterangannya.

Kasus ini menurut Arif Budiman, memang sangat disesalkan. Sangat mungkin kejadian ini bukanlah kesengajaan. Namun demikian, semua sudah terjadi dan pihaknya tetap akan melakukan proses hukum yang berlaku.

“Karena sudah dilaporkan ke kami, maka kasus ini akan kami proses. Saya kira ini harus bisa menjadi perhatian semua pihak. Kejadian ini memang sangat disesalkan. Segera kami akan sampaikan ke Kejaksaan Negeri Jepara jika semua sudah lengkap,” ujarnya.
“Karena sudah dilaporkan ke kami, maka kasus ini akan kami proses. Saya kira ini harus bisa menjadi perhatian semua pihak. Kejadian ini memang sangat disesalkan. Segera kami akan sampaikan ke Kejaksaan Negeri Jepara jika semua sudah lengkap,” ujarnya.Baca: Didorong Temannya, Siswa MTs di Jepara Koma Lima Hari dan MeninggalDiberitakan sebelumnya, MZ seorang pelajar dari salah satu MTS di Jepara dilaporkan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara. Sempat koma dalam beberapa hari, MZ yang sebelumnya dibanting teman sekelasnya EY, akhirnya meninggal dunia pada Senin (23/9/2019) siang.Kejadian yang berlangsung di sekolah mereka tersebut, diyakini berawal dari ketidak-sengajaan dari pelaku. Mereka awalnya bercanda, namun akhirnya berakibat fatal. MZ yang dibanting oleh EY mengalami luka serius pada bagian kepalanya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler