Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Tahunan AKP Sutowo menyatakan, kejadian ini berlangsung di rumah kos-an milik Sabar, Warga Desa Senenan. Saat itu korban yang bernama Kiswoyo (36), Warga Grobogan, yang kebetulan kos, sedang beristirahat.

Sekitar jam 11.30 WIB, Kiswoyo mendengar sepeda motornya distarter oleh seseorang. Mengetahui hal itu kecuriagaanya langsung timbul dan segera keluar untuk mengeceknya. Benar saja, saat itu seseorang telah melarikan sepeda motornya.

“Mengetahui sepeda motornya dibawa lari, Kiswoyo kemudian langsung berusaha mengejarnya. Berteriak juga dia meminta pertolongan kepada warga yang lain,” ujar AKP Sutowo.

Pelaku pencurian yang belakangan diketahui berinisial JWD (39), diketahui melarikan diri ke arah Pasar Tahunan, Jepara. Keponakan pemilik kos, Tamzis (27) yang mendengar teriakan korban, langsung melakukan pengejaran.

JWD berusaha mengarahkan kendaraan curiannya ke arah Kudus. Namun sampai di Pasar Tahunan, arus lalu lintas macet. Pelaku akhirnya memutuskan meninggalkan kendaraan curiannya dalam kondisi mesin hidup.

“Saksi Tamzis ini mengetahui hal itu, dan langsung memburu pelaku sambil meneriakinya maling. Warga sekitar kemudian membantu menangkap pelaku,” tambah AKP Sutowo.
“Saksi Tamzis ini mengetahui hal itu, dan langsung memburu pelaku sambil meneriakinya maling. Warga sekitar kemudian membantu menangkap pelaku,” tambah AKP Sutowo.Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menangkap JWD. Mereka kemudian sempat juga melakukan aksi main hakim sendiri. Setelah dilaporkan ke Polsek Tahunan, pelaku kemudian diamankan.JWD yang mengaku sebagai tukang batu, sampai Rabu (9/10/2019) sore masih terus dimintai keteranganya. Sejumlah barang bukti ditemukan dari pelaku. Di antaranya uang Rp4 juta dan satu buah anak kunci palsu.Sepeda motor Honda Supra Fit bernopol H-2425-HE, milik Kiswoyo juga dijadikan sebagai barang bukti. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler