Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tahun 2019 ini, Pemkab Jepara menargetkan sudah bisa menghilangkan kebiasaan buruk sebagian warganya ini. Melalui Program Peduli Kaline Bening Kakuse Sehat (Kali Lingkas), upaya penyadaran terhadap warga terus digeber sepanjang tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mundrikatun menyatakan, sampai 2019 ini, masih ada sebagian warga di 75 desa yang masih memiliki budaya BABS. Dari 195 desa/kelurahan yang ada, desa-desa tersebut mendapatkan perhatian khusus soal itu.

“Melalui program Kali Lingkas ini,  semua rumah di wilayah Kabupaten Jepara akan difasilitasi untuk memiliki jamban sehat. Selain itu juga dilakukan sosialisai untuk mengubah perilaku masyarakat yang masih terjangkiti budaya BABS,” ujar Mundrikatun, Sabtu (12/10/2019).

Tahun ini DKK Jepara akan melaporkan ke provinsi, agar dilakukan prakualifikasi dan dilanjutkan verifikasi. Rencananya, pada 2019 ini Pemkab Jepara sudah akan mendeklarasikan semua kecamatan dan desa di Kabupaten Jepara sebagai daerah bebas BABS.

Program Kali Lingkas dimulai dengan membentuk tim Kali Lingkas di tingkat desa. Kemudian, melakukan pendataan rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat.

Selanjutnya, bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat membuat peraturan desa untuk menggerakan masyarakat agar berperilaku hidup sehat.
Selanjutnya, bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat membuat peraturan desa untuk menggerakan masyarakat agar berperilaku hidup sehat.Sementara itu, Petinggi Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara Santoso menyatakan, desanya berjuang untuk bisa bebas dari BABS. Tahun ini diharapkan status itu bisa diraih.Dari data yang dimiliknya, saat ini masih ada 140 warganya yang belum memiliki jamban sehat. Mereka yang belum memiliki jamban sehat akan mendapatkan bantuan program pengadaan jamban.“Bantuan untuk pembuatan jamban sehat pencairannya nanti di tahap ke tiga tahun ini. Setelah ini kami sudah akan bebas dari BABS,” pungkasnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler