Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, upaya untuk memerangi kebiasaan buruk BABS, dilakukan secara serius. Sebagian warga yang biasanya membuang hajat di Kali Bening mulai disadarkan.

Upaya tindak lanjut juga mulai dilakukan dengan membangun jamban-jamban sehat bagi mereka yang belum memilikinya.

Petinggi Desa Tanjung Dwi Ganoto, mengungkapkan salah satu program nyata untuk mengatasi masalah ini adalah digelindingkannya program Arisan Jamban. Arisan ini memungkinkan warga bisa mendapatkan kemudahan dalam membangun jamban sehat.

“Setiap pekan peserta arisan jamban membayar Rp 15 ribu. Saat undian keluar, yang bersangkutan harus bikin jamban. Selain dari arisan, pemerintah desa juga memberikan dana stimulant setiap KK sebesar Rp 570 ribu,” kata Dwi Ganoto, Sabtu (12/10/2019).

Masalah BABS di Desa Tanjung menurut dia, menjadi masalah serius sejak bertahun-tahun lalu. Warganya masih banyak yang tidak memiliki jamban sehat di rumahnya. Akibatnya mereka sering BABS, terutama di Kali Bening Desa Tanjung.

Namun seiring upaya-upaya yang dilakukan, jumlah keluarga yang tidak memiliki jamban sehat turun drastis dalam setahun terakhir. Pada tahun 2018 saja jumlahnya mencapai 1.111 KK. Namun sampai Oktober 2019 ini jumlahnya bergurang separuh lebih, tinggal menjadi 621 KK.
Namun seiring upaya-upaya yang dilakukan, jumlah keluarga yang tidak memiliki jamban sehat turun drastis dalam setahun terakhir. Pada tahun 2018 saja jumlahnya mencapai 1.111 KK. Namun sampai Oktober 2019 ini jumlahnya bergurang separuh lebih, tinggal menjadi 621 KK.“Tahun ini kami berharap bisa mendapatkan status ODF (Open Defecation Free) atau bebas BABS. Apalagi tahun ini juga mendapatkan dukungan dari Kodim 0719 Jepara melalui program TMMD,” tambah Dwi Ganato.Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mundrikatun menyatakan, sampai saat ini ada sekitar 17.372 keluarga yang belum memiliki jamban sehat. Jumlah tersebut tersebar di 75 desa di seluruh pelosok Kabupaten Jepara.Dari 75 desa tersebut hanya 57 persen warganya yang sudah memiliki jamban berstatus sehat. Sisanya, yakni 22,1 persen memiliki jamban berstatus semi sehat dan 15,09 persen warga masih berbagi jamban.“Untuk saat ini baru 120 desa yang benar-benar sudah bebas dari BABS. Tahun ini masih ada 75 desa yang belum terbebas dari perilaku BABS, dan kami akan berusaha menuntaskannya,” kata Mundrikatun.Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler