Kepala Dinas di Jepara Gagal Penuhi Target Bakal Dikenai Sanksi
Budi Santoso
Rabu, 16 Oktober 2019 17:00:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terutama dalam hal pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal ini seperti disampaikan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK), APBD Jepara Tahun 2019, Rabu (16/10/2019).
Dian Kristiandi bahkan secara langsung mengintruksikan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko, untuk menyiapkan regulasi tentang hal ini. Reward and punishment ini akan diberikan kepada pimpinan dan perangkat daerah berkaitan dengan pengelolaan APBD Jepara.
”Untuk tahun depan, kami siapkan regulasi pemberian reward and punishment bagi perangkat daerah yang melampaui capaian target pembangunan," kata Dian Kristiandi, Rabu (16/10/2019).
Penghargaan, nantinya diharapkan bisa memberi motivasi pejabat pemerintah untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil pembangunan daerah.
Sehingga juga tercapai konsistensi realisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah, dan kesesuaiaan antara capaian pembangunan daerah dengan indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



