Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, rakor dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi dan koordinasi terkait pelaksanaan program pembangunan. Baik proyek fisik maupun nonfisik yang sudah dilaksanakan atau masih dalam proses.
“Rakor POK diperlukan tidak hanya untuk mengevaluasi kegiatan yang sedang berjalan. Namun juga diharapkan bisa mendapatkan masukan-masukan untuk bisa diterapkan di masa mendatang. Sehinga pelaksanaan program pembangunan bisa ditingkatkan efektivitasnya,” ujar Edy Sujatmiko.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan, sampai dengan bulan September 2019 lalu, proses pelaksanaan proyek pembangunan berjalan cukup baik.
Secara umum pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun nonfisik sudah mencapai angka 71,9 persen.
Target ini, lebih tinggi daripada capaian tahun lalu, dalam triwulan yang sama. Para perangkat daerah diminta untuk segera menyelesaikan progres pelaksanan pembangunan di sisa waktu yang masih ada.
“Masih ada sisa waktu dua bulan sampai Desember, kami akan segera selesaikan tanggungan proyek pembangunan yang masih 28,1 persen yang belum rampung,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



