Penyandang Disabilitas Intelektual di Jepara Direhabilitasi
Budi Santoso
Senin, 21 Oktober 2019 18:39:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Muharjani, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, saat berkunjung di Jepara. BBRSPDI Kartini sendiri, Senin (21/10/2019), menggelar kegiatan rehabilitasi penyandang disabilitas intelektual, di Gedung Serba Guna, Sekda Jepara.
Program yang disebut sebagai kegatan Rehabilitasi Sosial Berbasis Keluarga (RSBK) ini, merupakan program nasional yang diampu oleh BBRSPDI Kartini Temanggung. Program ini menyasar di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jogyakarta.
Di Kabupaten Jepara, pada kegiatan ini ada sebanyak 50 penyandang disabilitas intelektual yang mengikuti program. Melalui program RSBK 2019 Kabupaten Jepara mendapatkan jatah sebagai penerima manfaat. Sesuai dengan target, pelaksanaan program ini dibantu oleh kader rehabilitasi sosial dari tiap daerah.
“Program ini merupakan upaya mengatasi persoalan disabilitas intelektual yang sering dikucilkan di lingkungan masyarakat. Selama ini banyak orang tua yang justru menyembunyikan anak disabilitas ini. Padahal mereka butuh bersosialisasi agar bisa menyesesuaikan dengan lingkungan,'' ujar Muhardjani, Senin (21/10/2019).
Setelah program ini, pihaknya berharap ada tindak lanjut dari Pemkab Jepara. Masih ada yang harus dilanjutkan dari program ini. Para penderita disabilitas intelektual ini juga butuh kelengkapan administrasi kependudukan serta hak kesehatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



