Delapan Desa di Jepara Kembali Diverifikasi Soal Bebas BABS
Budi Santoso
Selasa, 5 November 2019 14:06:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Assisten III Sekda Jepara Fatkurrozi menyatakan, pelaksanaan verifikasi ini difokuskan di delapan desa. Desa-desa tersebut masing-masing, Desa Bondo, Jambu Timur, Plajan, Kedungcino, Batialit, Sukodono, Sukosono, dan Desa Troso.
Sejak tahun 2012, Pemkab Jepara telah melakukan upaya penumbuhan kesadaran dalam membangun jamban sehat secara mandiri.
Kampanye agar masyarakat meninggalkan budaya BABS juga digulirkan untuk menyehatkan kehidupan dan lingkungan masyarakat.
“Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara saat ini sudah terverifikasi awal ODF. Tinggal nanti dilakukan proses lanjutannya,” ujar Fatkhurrozi, Selasa (5/11/2019).
Pada tahun 2017, sebanyak 39 dari 195 desa/kelurahan sudah mendeklarasikan sebagai desa ODF. Lalu, pada tahun 2018 bertambah 81 desa, sehingga total ada 120 desa/kelurahan yang telah ODF atau 61,5 persen.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



