Air Sungai Berwarna di Jepara Dipastikan Tercemar Limbah Tekstil, IPAL Dibutuhkan
Budi Santoso
Jumat, 15 November 2019 10:44:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala DLH Jepara, Farika Elida menyatakan, cemaran yang terjadi disebabkan karena limbah pewarna pakaian dari industri tenun Troso. Di kawasan Troso, usaha tenun memang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Pihaknya mengaku sudah melaporkan hal ini ke Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi. Laporan ini kemudian mendapatkan respon dengan dilakukannya peninjauan ke lokasi oleh sejumlah pejabat Pemkab Jepara, termasuk Plt Bupati Jepara.
“Hasil uji labnya memang seperti itu. Cemarannya sudah melampaui baku mutu yang disyaratkan,” ujar Farika Elida, Jumat (15/11/2019).
Selanjutnya DLH Jepara akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Solusi untuk mengatasi hal ini memang harus dibangun IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Persoalannya menurut dia, adalah siapa yang akan membiayainya.
Baca: Air Berubah-ubah Warna, Sungai Nglendoh Jepara Diduga Tercemar Pewarna Tekstil
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



