Pemahaman Soal Keterbukaan Informasi Publik di Jateng Belum Maksimal
Budi Santoso
Kamis, 21 November 2019 15:20:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kenyataan seperti ini diakui oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir dalam sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa, di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis (21/11/2019). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) Kabupaten Jepara.
Menurut Petir, pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik implementasinya di Jawa Tengah memang belum maksimal. Situasi ini terjadi tidak hanya di tingkat masyarakat, namun juga para birokrat yang ada di masing-masing daerah.
KIP Jawa Tengah sendiri diakuinya memiliki keterbatasan dalam kegiatan sosialisasi terkait hal ini. Untuk 35 kabupaten/kota, KIP Jawa Tengah hanya memiliki dana sekitar Rp 2 milar. Jumlah itu dinilai tidak mencukupi untuk melakukan sosialisasi secara massif.
“Soal ini harus kita akui memang seperti itu. Jangakan masyarakatnya, kadang-kadang pejabat, birokrat juga belum sepenuhnya memahami soal ini. Memang menjadi tantangan bagi KIP dan kita semua,” ujar Zaenal Abidin Petir.
Sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik, saat ini semua informasi publik harus disampaikan kepada masyarakat. Masing-masing SKPD di tiap-tiap daerah harus menyampaikan ini melalui website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Sehingga masyarakat atau publik bisa mengetahui secara jelas mengenai program-program yang ada. Termasuk anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN atau APBD, semuanya harus disampaikan ke publik menggunakan cara itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



