Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Padahal kapal ini baru diserah terimakan pada September 2019 lalu, dan secara administratif belum sepenuhnya difungsikan.

Petinggi Desa Parang Zaenal Abidin menyatakan kapal tersebut memang direncanakan akan melayani jalur Karimun Jawa- Parang- Nyamuk. Sepengetahuannya, kapal ini baru akan beroperasi pada 2020 mendatang.

Namun sejak diserahterimakan, sudah sekali melayani jalur tersebut. Pihaknya juga sudah diberitahu akan ada pelayaran pada 26 November 2019 untuk jalur itu.

Terakhir pihaknya juga mendengar adanya keretakan pada bagian bawah kapal ini. Namun soal kebenaranya, pihaknya enggan memastikan.

“Saya juga mendengar kabar, kapal ini mengalami keretakan pada bagian lambungnya. Tepatnya pada lunas bagian bawahnya. Kapalnya sih sekarang ada di Dermaga Karimunjawa. Pastinya saya tidak tahu,” ujarnya Kamis (21/11/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Deni Hendarko dengan tegas menampik kabar tersebut. Menurutnya, Kapal Banawa Nusantara 82 tidak mengalami kerusakan. Namun memang tengah menjalani docking rutin untuk perawatan.

“Tidak ada yang rusak di Kapal Banawa Nusantara. Itu hanya menjalani docking untuk perawatan saja. Kapalnya tidak ada masalah,” ujar Deni Hendarko.Baca: Kapal Hibah Kemenhub untuk Pelayaran Rakyat di Karimunjawa DiluncurkanSayangnya ia tidak mau menyebutkan perawatan apa yang tengah dilakukan terhadap KM Banawa Nusantara 82 tersebut. Pengoperasian kapal ini nantinya akan berada di bawah kendali Dishub Jepara.Perda mengenai pengelolaan KM Banawa Nusantara 82 ini juga sudah disetujui oleh DPRD Jepara. Sejauh ini masih ditunggu Surat Keputusan Bupati Jepara, terkait dengan besaran tarif yang berlaku untuk pelayaran tersebut. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler