Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Badan Kepengawaian Daerah (BKD) Jepara Diyar Susanto menyebut, jumlah pedaftar ini akan dterus bertambah. Di luar 4.000 an yang sudah mendaftarkan diri secara online, saat ini diketahui ada banyak yang sudah membuat akun, namun belum membuat pendaftaran secara langkap.

“Kami perkirakan jumlah pendaftar akan semakin meningkat dalam sehari terakhir sebelum ditutup. Angka 4.000 pendaftar itu merupakan yang sudah benar-benar mendaftar secara online,” ujar Diyar Susanto, Senin (25/11/2019).

Untuk batas pendaftaran terakhir CPNS sendiri kembali diumumkan mengalami perpanjangan. Sebelumnya, pendaftaran CPNS dibatasi pada hari Minggu (24/11/2019), dan diundur menjadi Senin (25/11/2019).

Namun pada Senin (25/11/2019) , Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai mundurnya batas pendaftaran CPNS yang berlaku secara nasional. BKN memberi perpanjangan waktu sampai Selasa (26/11/2019) paling lambat jam 23.00 WIB.

“Perpanjangan batas waktu pendaftaran CPNS yang disampaikan terakhir ini, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin. Kami juga sudah mengumumkan rekapitulasi pendaftar di masing-masing formasi,” tambah Diyar Susanto.Melalui https://bkd.jepara.go.id rekapitulasi pendaftar di masing-masing formasi bisa diketahui masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui mana-mana formasi yang sekiranya masih kosong dan bisa dilamar. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler