Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penilaian ini disampaikan oleh Fraksi PKB, usai digelarnya Rapat Paripurna Pengesahan APBD Jepara 2020. Ketua FPKB DPRD Jepara Kholis Fuad menyatakan, PKB sangat concern terhadap laporan masyarakat tentang makin maraknya peredaran miras dan menjamur tempat hiburan karaoke.

Pihaknya mendesak Satpol PP Jepara untuk melakukan penegakan perda, utamanya Perda Miras. Ia menilai, lemahnya kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda ini perlu mendapatkan perhatian serius.

“Jika diperlukan harus dilakukan shock therapy  dengan penertiban dan penutupan kawasan Pungkruk. Saat ini perkembangannya makin mengkhawatirkan dan berpotensi memunculkan penyakit sosial masyarakat (pekat),” ujar Kholis Fuad, Senin (2/12/2019).

Jika memang ada permasalahan, mengenai tenaga penyidik PNS (PPNS) pihaknya berharap juga segera dilakukan penambahan. Ia memastikan, PKB akan mendukung penambahan personel tersebut, demi menunjang tugas tugas penegakan hukum dan Perda oleh Satpol PP.

Lemahnya kinerja OPD ini, kemungkinan juga disebabkan oleh lemahnya pengawasan internal pemerintahan.

PKB Jepara memandang perlunya peningkatan koordinasi yang lebih baik antarOPD di bawah kendali dan pengawasan plt Bupati sebagai pimpinan eksekutif. Sehingga kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan bisa memenuhi target dan tepat waktu.

Sementara itu, Juru Bicara FPKB dalam sidang Paripurna Pengesahan APBD 2020 Jepara, Miftahur Rofiq, secara umum, pihaknya memberikan apresiasi positif terhadap APBD 2020. Prosesnya sudah berjalan dengan tepat waktu sesuai dengan tahapannya.Namun demikian, FPKB juga menilai APBD 2020 ini sangat teknokratis dan kurang aspiaratif terhadap kebutuhan riil masyarakat.Kebijakan pembangunan juga belum sepenuhnya berdasarkan pada skala prioritas. Program skala prioritas kalah anggaran dengan program yang di bawahnya. Bahkan anggaran urusan pilihan bisa lebih tinggi dari urusan wajib pelayanan dasar maupun urusan nonpelayanan dasar.“Meskipun antara target dan realisasi capaian kinerja tahun 2019 kurang maksimal atau tidak mencapai target, namun di tahun 2020 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara tetap optimis dengan menaikkan capaian target. Luar biasa,” terangnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler