Ditinggal Salat Zuhur, Ruang Kerja Lurah Demaan Jepara Disatroni Maling
Budi Santoso
Kamis, 5 Desember 2019 18:39:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Lurah Demaan Rachmin menyatakan, kejadian ini sangat mengagetkan dirinya dan seluruh pegawai kelurahan. Sekitar pukul 12.00 WIB, dirinya meninggalkan ruang kerjanya untuk menunaikan salat Zuhur. Tanpa berprasangka apapun, dirinya meninggalkan ruangan kerjanya begitu saja.
Tas berisi laptop dan surat-surat penting termasuk buku cek kelurahan, ditinggalkannya di atas meja. Namun saat kembali akan melaksanakan tugasnya, barang tersebut sudah tidak ada di atas mejanya.
“Saat saya masuk tas sudah tidak ada lagi. Saya tanyakan pada semua pegawai tidak ada yang mengetahuinya. Akhirnya saya melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata Rachmin.
Dijelaskan juga, pada saat kejadian, di kantor Kelurahan Demaan, ada dua orang pegawai dan dua pelajar yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Mereka semua berada di ruang pelayanan, yang terletak di bagian dalam kantor Kelurahan Demaan.
Memang untuk mencapai ruang pelayanan, mereka yang akan mendapatkan layanan, akan melewati ruang kerja lurah yang berada di depan. Kemungkinan pelaku masuk, lalu masuk dan mengambil tas laptop yang ada di dalam ruangan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



