Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabag Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa di Sekda Jepara, Hasannudin Hermawan, menyatakan, secara kumulatif target pembangunan fisik tidak tercapai. Dari target fisik 88,47 persen, saat ini baru terelaisasi sebesar 84,77 persen.

Sehingga masih kurang sekitar 3,7 persen dari target yang telah ditetapkan. Ada beberapa hal yang menyebabkan hal ini terjadi.

Di antaranya karena ada beberapa kegiatan fisik yang bersumber dari dana Perubahan APBD Jepara 2019.

“Penyebab lainnya adalah juga karena ada kegiatan fisik yang didanai oleh dana Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah. Baik dari perubahan Dana APBD 2019 Jepara dan Perubahan APBD Jawa Tengah 2019, saat ini masih berproses,” ujar Hasannudin Hermawan, Kamis (5/12/2019).

Terpisah, Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi membenarkan hal ini. Kendati masih di bawah target tahun ini, pihaknya menyatakan tetap cukup puas atas kinerja penyerapan anggaran, dan kinerja capaian fisik tersebut.
Terpisah, Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi membenarkan hal ini. Kendati masih di bawah target tahun ini, pihaknya menyatakan tetap cukup puas atas kinerja penyerapan anggaran, dan kinerja capaian fisik tersebut.Sebab jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, capaian kegiatan fisik telah mengalami peningkatan, yakni sekitar 2 persen. Demikian pula atas realisasi penyerapan keuangan, dari 64 persen menjadi 68 persen, atau naik sekitar 4 persen.“Yang terpenting adalah kami mengajak semuanya terus melakukan pengawasan. Jangan sampai ada pimpinan perangkat daerah yang tidak mengetahui, apa yang dilakukan jajarannya,” terangnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler