Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Jepara Surana menyatakan, kebakaran yang terjadi di Mulyoharjo menimpa rumah Dhohirin di wilayah RT 3 RW 4 Mulyoharjo. Dalam peristiwa ini sebagian besar bagian rumah terbakar.
Kejadian berlangsung pada sekitar jam 12.15 WIB, saat pemilik rumah melakukan pekerjaan tambal ban. Kebetulan selain membuka warung sembako, pemilik rumah juga membuka usaha tambal ban dan sekaligus menjual bensin eceran.
“Bisa jadi pada saat menambal ban, juga melayani pembelian bensin eceran. Karena tidak hati-hati akhirnya timbul kebakaran. Seharusnya kalau tambal ban tidak boleh jualan bensin eceran. Harus dipisahkan letaknya,” ujar Surana, Selasa (10/12/2019).
Diperkirakan pada kejadian di Mulyoharjo ini, kerugian yang timbul mencapai sekitar Rp 200 juta. Selain menghanguskan barang dagangan dan bagian rumah, sebuah sepeda motor yang sedang ditambal banya juga ikut terbakar.
Pemadam kebakaran Jepara mengerahkan dua mobil pemadam kebakaran untuk mengatasi kejadian ini. Selama hampir 1,5 jam, akhirnya usaha pemadaman berhasil dilakukan oleh para petugas pemadam dan bantuan warga.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



