Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurut Asisten III Sekda Jepara M Fatkhurozzi menyatakan, persiapan untuk penyesuaian perubahan nomenklatur tata kerja pemerintahan ini sudah dilakukan. Rencananya pada 2020 mendatang perubahan ini sudah akan dilaksanakan.

Sesuai dengan perubahan yang ada, maka Pemkab Jepara akan melakukan sejumlah penyesuaian. Paling menonjol adalah perubahan di SOTK Sekretariat Daerah (Setda) Jepara. Bagian Pemerintahan Desa yang selama ini ada, akan digabungkan ke Dinsospermades.

Di Sekretariat Daerah, juga akan ada bagian baru yakni Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Bidang ini nantinya akan ada tiga sub bagian di dalamnya. Masing-masing Sub Bagian Protokol, Sub Bagian Komunikasi Pimpinan dan Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan.

“Untuk bagian baru di Setda Jepara, itu tugas-tugasnya kurang lebih sama dengan humas dan protokol di masa yang lalu. Hanya namanya saja yang berubah,” ujar M Fatkhurozzi, Jum’at (13/12/2019).

Sementara itu, dari Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Jepara Yeni Yahya menyatakan, untuk Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, nantinya akan mengalihkan sebagian tugas di Diskominfo. Secara keseluruhan, Diskominfo sendiri tidak akan mengalami perubahan berarti dalam SOTK-nya.
Sementara itu, dari Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Jepara Yeni Yahya menyatakan, untuk Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, nantinya akan mengalihkan sebagian tugas di Diskominfo. Secara keseluruhan, Diskominfo sendiri tidak akan mengalami perubahan berarti dalam SOTK-nya.Diskominfo tetap akan memiliki dua bidang, yakni Bidang Komunikasi dan Informatika ditambah dua sub bidang. Dua sub bidang yang ada akan mengurusi perencanaan, evaluasi, keuangan dan umum, kepegawaian. Sub bagian yang ada akan berada di bawah sekretaris dinas.“Sedangkan untuk tugas di Bagian Pemerintahan Desa, akan dimasukan ke Dinsospermades. Ada dua bidang yang akan melaksanakan tugas-tugas itu. Masing-masing Bidang Pemberdayaan Desa dan Bidang Bina Pemerintahan Desa,” jelas Yeni Yahya, secara terpisah. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler