Bonus Raih WTP, DID Jepara Tahun 2020 Naik Jadi Rp 60 Miliar
Budi Santoso
Sabtu, 14 Desember 2019 13:07:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko membenarkan hal ini. Predikat WTP untuk tahun 2018 akhirnya membuat Pemkab Jepara mendapatkan reward penambahan dana DID.
Pemkab Jepara tahun 2020 dipastikan akan mendapatkan DID sebesar Rp 60 miliar. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan penerimaan DID tahun 2019 yang hanya sebsar Rp 32 miliar.
“DID merupakan instrumen fiskal berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik dalam kesehatan fiskal, pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. Tahun 2020 Jepara mendapatkan DID sampai Rp60 Miliar,” ujar Edy Sujatmiko, Sabtu (14/12/2019).
Dijelaskan, DID saat ini sudah masuk dalam APBD 2020. Penggunaannya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ada petunjuk tehnis yang disampaikan oleh pemerintah pusat, mengenai ketentuan penggunaannya dan pertanggung jawabannya.
Baca: Pemkab Jepara Sembilan Kali Berturut-turut Raih Predikat WTP
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



