Awali Operasi Lilin Candi, Polres Jepara Musnahkan 13.215 Botol Miras
Budi Santoso
Kamis, 19 Desember 2019 12:36:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Selain itu, Polres Jepara juga memusnahkan 1.537 liter mihol jenis ginseng, ciu, dan oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman belakang Mapolres Jepara.
Wakapolres Jepara, Kompol Arianto Salkery mengatakan, pemusnahan ribuan botol dan ribuan liter miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020. Selanjutnya Polres Jepara masih akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat, memberantas peredaran miras di Jepara.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan miras ini. Karena minuman ini adalah pemicu utama terjadinya berbagai tindak kejahatan,” ujar Kompol Arianto Salkery, Kamis (19/12/2019).
Ia menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polres Jepara. Keberadaan mihol dan miras di Jepara selama ini memang cukup memprihatinkan. Peredarannya masih banyak terjadi di wilayah Kabupaten Jepara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



