Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selain itu, Polres Jepara juga memusnahkan 1.537 liter mihol jenis ginseng, ciu, dan oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman belakang Mapolres Jepara.

Wakapolres Jepara, Kompol Arianto Salkery mengatakan, pemusnahan ribuan botol dan ribuan liter miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020. Selanjutnya Polres Jepara masih akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat, memberantas peredaran miras di Jepara.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan miras ini. Karena minuman ini adalah pemicu utama terjadinya berbagai tindak kejahatan,” ujar Kompol Arianto Salkery, Kamis (19/12/2019).

Ia menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polres Jepara. Keberadaan mihol dan miras di Jepara selama ini memang cukup memprihatinkan. Peredarannya masih banyak terjadi di wilayah Kabupaten Jepara.
Ia menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polres Jepara. Keberadaan mihol dan miras di Jepara selama ini memang cukup memprihatinkan. Peredarannya masih banyak terjadi di wilayah Kabupaten Jepara.Pemusnahan dilakukan setelah dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras. Beberapa pejabat Forkopinda Jepara ikut menandatangani berita acara ini. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News