Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka menghadapi kesulitan air pertanian, lantaran bendungan dan saluran air mereka rusak akibat kegiatan penambangan.

Petinggi Desa Klepu Sutoyo menyatakan, warga desanya menyatakan penolakan terhadap kegiatan penambangan tersebut. Masyarakat meminta semua aktivitas penambangan dihentikan total. Bahkan jika ada izin sekalipun, masyarakatnya tetap tidak menghendaki penambangan dilakukan.

“Penambangan galian C di Klepu ada dua titik dan semuanya sudah terhenti. Sejumlah titik saluran air mengalami kerusakan. Juga bendungan yang selama ini menjadi andalan pengairan para petani. Kami menyampaikan keinginan warga agar kegiatan penambangan dihentikan sama sekali,” ujar Sutoyo, Senin (20/1/2020).

Ketua DPRD Jepara, menanggapi hal itu meminta agar Pemerintah Desa Klepu segera membuat laporan tertulis mengenai kerusakan ini. Namun pihaknya meminta agar semua bisa menahan diri untuk menghindari gesekan.

Pihaknya juga meminta dilakukan pertemuan antara warga dan pihak penambang. Pihaknya meminta agar penambang bertanggung jawab memperbaiki fasilitas pengairan yang rusak. Dalam waktu dua pekan ini diharapkan pertemuan itu sudah bisa dilaksanakan.

“Bendungan dan saluran yang rusak harus diperbaiki. Kalau tidak saya akan membawa persoalan ini ke proses hukum. Akan kami laporkan ke polisi,” ancamnya.

Baca: Disidak Ketua DPRD dan Dandim Jepara, Alat Berat Galian C di Tulakan Tiba-Tiba RaibSementara itu, Kepala Dinas Perizinan Pemkab Jepara Heri Yulianto menyatakan, dari seluruh penambangan galian C yang ada, sebagian besar merupakan penambangan illegal.Kegiatan itu banyak yang tidak dilengkapi dengan izin. Pihaknya dalam hal ini hanya mendapatkan pemberitahuan. Sedangkan pihak yang mengeluarkan izin adalah Pemprov Jawa Tengah.Terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yosi Andi Sukmana menyatakan, pihaknya akan segera memasang police line di areal tambang yang menimbulkan persoalan. Seperti hasil sidak yang dilakukan bersama Ketua DPRD Jepara, pihaknya akan menutup sementara sampai ada keputusan dari hasil pembicaraan yang akan dilaksanakan. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler