Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Kantor ATR/BPN Jepara Mujiono mengatakan, Jepara sebenarnya memiliki 661 ribu bidang tanah. Sementara tanah yang sudah bersertifikat baru 296 ribu bidang tanah atau sekitar 45 persen. Sedangkan 55 persen sisanya atau 365 bidang tanah lainnya masih belum bersertifikat.
“Tahun ini kami ditarget 50 ribu peta bidang tanah. Lalu untuk Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) ditarget 43.750 ribu bidang. Sedangkan sebelumnya kami harus menyelesaikan 71.300 PBT dan 56 ribu bidang untuk SHT,” ujar Mujiono, Selasa (21/1/2020).
Penurunan target ini menurut Mujiono memberikan kelulasaan bagi pihaknya dalam bekerja di 2020. Pihaknya optimistis, kembali bisa memenuhi target tersebut 100 persen pada 2020 ini.
Apalagi, program PTSL masih akan dilaksanakan dan menjadi salah satu andalan untuk bisa mencapai target yang dibebankan oleh Pemerintah ini. Selain itu, belum lama ini pihaknya juga sudah melantik 109 Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL di lingkungan Kantor ATR/BPN Jepara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



