Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Sekda Jepara Fadkurrozi saat membuka Acara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Kabupaten Jepara, Selasa (4/2/2020). Kegiatan yang digelar di Gedung Wanita ini diikuti oleh 250 orang pekerja perwakilan dari 35 perusahaan di di Jepara.

Fadkurrozi juga menyebut, saat ini diperlukan sebuah pemahaman mengenai K-3 yang komprehensif bagi SDM di perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan berisiko, dapat dilakukan secara aman.

“Pentingnya akan K-3 dalam suatu perusahaan, menjadi prioritas utama yang terus dilakukan Pemkab Jepara. Di samping mendukung dan menyosialisasikannya, Pemkab Jepara akan terus mendorong agar hal ini mendapatkan perhatian penuh dari setiap perusahaan yang ada,” ujar Fadkurrozi, Selasa (4/2/2020).

Kegiatan puncak Bulan K-3 tersebut berlangsung dalam suasana yang meriah dan hikmat. Acara ini juga merupakan media untuk memberikan apresiasi terhadpa perusahaan-perusahaan di Jepara yang telah memberikan perhatian terhadap masalah K-3. Sehingga masing-masing perusahaan terus termotifasi untuk mengembangkan budaya K-3 secara lebih baik lagi.

Pemkab Jepara sendiri dalam acara itu memberikan dua kategori penghargaan kepada sejumlah perusahaan atas tertib administrasi. Untuk kategori BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada PT TJB Power Service dan PLTU Tanjung Jati B. Kemudian untuk kategori BPJS Kesehatan kepada disampaikan kepada PT Kanindo Makmur Jaya. Selanjutnya, diserahkan pula klaim jaminan asuransi kecelakaan kerja, dan klaim jaminan kematian kepada sejumlah ahli waris.“Mudah-mudahan, dengan kegiatan ini budaya K-3 bisa terus dikembangkan secara lebih serius oleh semua perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Jepara. Sehingga menunjang perkembangan perusahaan itu sendiri,” pungkas Fadkurrozi. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler