Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jembatan yang  berada di Desa Tulakan, Donorojo tersebut berada di area Perhutani sudah lama menjadi akses bagi truk penambang. Pembongkaran dilakukan dengan cara memotong besi-besi penopang dengan menggunakan alat las yang dibawa tim penertiban.

“Proses ini juga disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat yang juga mengikuti kegiatan. Di antaranya Ketua DPRD Jepara, Kasdim 0719 Jepara, perwakilan dari Perhutani dan Camat. Namun untuk pemilik jembatan tidak hadir,” ujar Heri Yulianto, Jumat (7/2/2020).

Dari informasi yang diperoleh Tim Gabungan, jembatan tersebut dibuat atas inisiatif dan biaya dari pemilik tambang. Sebelumnya tidak ada akses jalan dan jembatan tersebut, sebelum adanya penambangan. Bagian-bagian bes jembatan yang dipotong, sudah disita Polres Jepara sebagai barang bukti.

Selain membongkar jembatan, Tim Pemkab Jepara juga melakukan penutupan akses jalan yang digunakan untuk tambang Galian C illegal di Bumiharjo, Donorojo. Penutupan dilakukan dengan memasang portal dan garis polisi.

Terpisah, Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan, Pemkab Jepara tak akan memberi kesempatan bagi galian c ilegal berkembang biak di Kota Ukir. Apalagi, Forkopinda Jepara sepakat untuk mengambil kebijakan ini dan akan saling mendukung.
Terpisah, Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan, Pemkab Jepara tak akan memberi kesempatan bagi galian c ilegal berkembang biak di Kota Ukir. Apalagi, Forkopinda Jepara sepakat untuk mengambil kebijakan ini dan akan saling mendukung.Persoalan Galian C illegal di Jepara saat ini juga sudah menimbulkan banyak persoalan. Selain persoalan lingkungan berupa rusaknya lingkungan, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan budaya. Timbul keresahan dari sebagian warga yang merasa terdampak.“Kita (Forkopinda-red) berkomitmen untuk terus melakukan penertiban tambang galian C ilegal. Karena ini persoalan utamanya menyangkut lingkungan, dimana banjir salah satunya disebabkan adanya tambang galian C. Untuk itu harus betul-betul dijaga lingkungan kita,” tandasnya Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler