Pemkab Jepara Siapkan Rp 6,47 Miliar untuk Perbaikan Tempat Ibadah
Budi Santoso
Selasa, 11 Februari 2020 17:00:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Asisten II Sekda Jepara Mulyaji saat berbicara dalam acara sosialisasi Dana Hibah Tempat Peribadatan Pemkab Jepara, Selasa (11/2/2020). Kegiatan ini diikuti 145 pengurus lembaga calon penerima bantuan dana hibah.
Menurut Mulyaji, setiap tahun Pemkab Jepara berkomitmen untuk mengalokasian sebagian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan perbaikan dan pembangunan sarana peribadatan. Tahun ini, bahkan tidak hanya untuk perbaikan masjid dan musala saja. Namun bantuan juga diberikan untuk perbaikan gereja yang ada di Kabupaten Jepara.
”Untuk APBD 2020, sesuai hasil penetapan ada alokasi sebesar Rp 6,47 miliar. Namun dalam Perubahan APBD 2020 jumlahnya bisa bertamah. Kemungkinan bisa mencapai hingga Rp10 miliar,” katanya.
”Cuma, dana tersebut tidak hanya untuk masjid atau musala. Namun tempat ibadat lainnya juga bisa menerima dana bantuan ini. Bagi tempat ibadah untuk agama lain selain islam, bisa mengajukan dan dianggaran untuk perubahan nanti,” tambahnya.
Di Jepara sendiri saat ini ada 1.077 masjid, 3.638 musala, 109 gereja, 35 wihara, empat pura, serta dua klenteng. Dari jumlah tersebut, kondisinya ada yang sudah representative. Namun juga ada yang masih dalam tahap proses penyempurnaan dan butuh bantuan perbaikan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



