Emoh Kompromi, Kapolres Jepara Pastikan Galian C Tanpa Izin Akan Tetap Ditutup
Budi Santoso
Rabu, 12 Februari 2020 15:50:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan hal ini usai menerima perwakilan penambang Galian C Desa Bumiharjo, bersama para pejabat Forkopinda, Rabu (12/2/2020), di Gedung DPRD Jepara. Polres Jepara menyatakan akan tetap menegakan aturan main, yang ada terkait dengan kegiatan penambangan.
“Mengurus perizinan adalah solusi yang paling tepat untuk dilakukan dalam masalah ini. Silahkan diurus perizinannya. Selagi belum ada izinnya, silahkan kegiatan penambangan istirahat lebih dulu,” ujar AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Kebijakan ini menurutnya berlaku untuk semua kegiatan penambangan dan tidak hanya berlaku pada kegiatan di Desa Bumiharjo. Pihaknya berharap masyarakat mentaati aturan yang berlaku terkait masalah tambang ini.
Baca Juga:
- Bela Penambang, Petinggi Bumiharjo Jepara: Galian C Ini Kegiatan Turun Temurun
- Minta Galian C Ilegal Dibuka Lagi, Ratusan Pekerja Tambang Geruduk DPRD Jepara
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



