Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3K) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara dr Fachruddin menyatakan, pengawasan terhadap mereka sudah berakhir. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan hal-hal yang mengkhawatirkan terutama kemungkinan tertular virus corona.

”DKK akhirnya mengeluarkan surat hasil pemeriksaan terhadap 39 TKA asal China tersebut. Mereka dinyatakan sehat dan dapat melaksanakan aktivitas kerja. Sebelumnya, sejak kedatangan mereka kembali dari China setelah liburan Imlek, para TKA itu tidak diperkenankan beraktivitas di tempat kerjanya,” ujar dr Fachruddin, Rabu (19/2/2020).

Ia menjelaskan, mereka yang mendapatkan surat hasil pemeriksaan ini, telah menjalani masa pemeriksaan selama 14 hari (masa inkubasi) setelah kedatangannya ke Indonesia. Selama itu, mereka diminta untuk beristirahat terlebih dulu, dan tidak melakukan aktivitas kerja, hingga benar-benar dinyatakan bebas dari virus corona.

Baca Juga:

Tim DKK Jepara sendiri melakukan pemeriksaan secara rutin tiga kali sehari selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus corona. Di Kabupaten Jepara sendiri sebenarnya ada 43 orang TKA asal China yang terdata.”Saat ini masih ada empat orang TKA China yang masih dalam pengawasan dan pemantaun. Mereka tiba kembali ke Indonesia belakangan dibanding 39 orang yang sudah dinyatakan sehat. Empat orang ini baru akan selesai menjalani batas pengawasan dan pemeriksaan selama 14 hari pada Minggu ini dan Minggu depan,” tambah dr Fachruddin.Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat menyatakan sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Jepara. Bagaimanapun dalam hal ini semua pihak harus memasang sikap waspada terhadap masalah corona ini.Langkah untuk merumahkan para TKA China dan melakukan pengawasan terhadap mereka menurutnya merupakan langkah kewaspadaan yang tepat. Selanjutnya, pihaknya meminta agar DKK tetap terus memberikan pengawasan terhadap mereka, mengingat masalah corona sampai saat ini belum teratasi. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler