Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Direktur RSUD Kartini Jepara dokter Dwi Susilowati menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran No.443/1996/2020. Surat edaran ini berisi batasan maksimum bagi pengunjung ke rumah sakit. Dalam hal ini tidak memperbolehkan orang membesuk pasien rawat inap.

Selain itu, semua pasien rawat inap hanya boleh dijaga oleh dua orang yang sebelumnya terdaftar dan dilengkapi dengan kartu jaga yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Selain dua orang tersebut, tidak ada pihak manapun yang boleh menunggui pasien rawat inap.

“Semua akses pintu masuk rumah sakit, akan ditutup untuk umum kecuali pintu masuk IGD dan pintu utama. Sebelum masuk rumah sakit, setiap pengunjung wajib mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan hand sanitizer ditempat yang telah disediakan,” ujar dr Dwi Susilowati, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:
Selain itu, RSUD Kartini Jepara juga akan menempatkan petugas screening yang akan memantau suhu tubuh menggunakan alat thermal scanner. Jika ada temuan suhu tubuh diatas 38 derajat, maka akan dilakukan tindak lanjut dengan mengetahui riwayat perjalanan dan penjelasan lain yang diperlukan.Kebijakan ketat juga diterapkan untuk para pasien rawat jalan. Mereka yang sedang menjalani rawat jalan hanya boleh didampingi satu orang saat melakukan proses di RSUD Kartini Jepara. Kebijakan ini akan berlaku selama dua pekan ke depan, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi yang terjadi.“Langkah ketat yang kami terapkan, kami lakukan untuk menjamin institusi pelayanan kesehatan di RSUD Kartini Jepara. Kawasan rumah sakit harus tetap steril dari vitus corona,” tambahnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler