Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Informasi di Dinas Komunikasi dan Informasi Jepara Arif Darmawan menegaskan, sesuai dengan informasi yang ada di RSUD Kartini Jepara, dua orang yang sempat dirawat di ruang isolasi sudah dipulangkan karena sudah sehat.

Meski demikian, kedua orang tersebut masih akan dipatau perkembangannya dan masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sementara itu, dua orang lainnya yang masih dirawat di ruang isolasi RSUD Kartini Jepara juga masih dipantau. Keduanya saat ini masuk dalam kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Sejauh ini dua orang yang PDP masih terus diawasi di ruang isolasi. Belum ada perkembangan lebih jauh dan statusnya masih PDP. Untuk PDP berarti ada tiga orang. Satu orang lagi dirawat di RSUD Kudus, statusnya juga belum berubah sampai hari ini,” ujar Arif Darmawan, Jumat (20/3/2020).

Satu orang yang berstatus PDP di RSUD Kudus sebelumnya merupakan rujukan dari RS Rehata Kelet Jepara. Sampai hari ini yang bersangkutan masih dirawat di ruang isolasi. Sehingga sampai sejauh ini untuk wilayah Kabupaten Jepara masih belum ada kasus atau zero positif Covid 19.

Pemkab Jepara, menurut Arif Darmawan masih akan terus melakukan upaya-upaya sejalan dengan yang ditempuh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. Terkait dengan pencegahan virus corona Pemkab Jepara juga sudah menyiapkan beberapa program.“Beberapa program sudah dijalankan, di antaranya adalah melakukan penyemprotan disfektan di sejumlah fasilitas kantor dan fasilitas umum. Kemudian Pemkab Jepara juga sudah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Work From Home bagi para ASN. Tujuannya untuk menghambat penularan corona ini,” ujar Arif Darmawan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler