Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Koordinator Fitra Jawa Tengah di Jepara Mayadina Rahma menyebutkan, selain Pos Biaya Tak Terduga sebesar Rp 2 miliar, ada beberapa pos lain yang bisa digeser atau direalokasi.

Misalnya saja untuk pos perjalan dinas yang mencapai Rp 46,7 miliar bisa dipangkas 30 persen atau sekitar Rp 14 milar untuk kepentingan penanggulangan corona ini.

Kemudian Pos Belanja Alat Bahan Kegiatan Kantor sebesar Rp 15,4 miliar bisa disisihkan Rp 4,6 miliar. Lalu Pos Belanja Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur sebesar Rp 3,4 miliar juga bisa disisihkan 30 persennya, yakni sebesar Rp 1 miliar.

“Ada banyak pos anggaran yang seharusnya bisa segera direalokasikana untuk penanggulangan virus corona ini. Kami berharap Pemkab Jepara bisa segera melakukan langkah-langkah strategis mengenai hal ini. Sebelum situasi menjadi lebih parah,” ujar Mayadina Rahma, Minggu (29/3/2020).

Baca: Jepara Diminta Segera Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19

Ia menyebut, masih ada lagi Pos Belanja Narasumber PNS-NonPNS sebesar Rp 3,8 miliar yang bisa disisihkan Rp 1,1 miliar. Pos Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp 90 miliar yang bisa disisihkan Rp 9 miliar. Masih ada juga Pos Belanja Jasa Event Organizer Rp 3,6 miliar yang bisa disisihkan sebesar Rp 1 miliar.Atau Pos Tunjangan Perumahan DPRD Jepara yang nilainya mencapai Rp 5,6 miliar juga bisa disisihkan untuk keperluan ini sebesar Rp 1,6 miliar. Jika dari pos-pos tersebut bisa segera direalokasi, maka sedikitnya sudah ada dana sekitar Rp 32, 6 miliar yang bisa digunakan.“Saya kira semua masyarakat harus mengetahui hal ini. Pos-pos yang sekiranya bisa direalokasi penggunaannya harus segera direalisasikan. Lebih baik bersikap hati-hati sejak dini, daripada situasi memburuk dan memerlukan lebih banyak biaya dalam penanggulangannya,” pungkasnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler