Plt Kepala Dinsospermades Jepara Urip Budi Utomo menyatakan, untuk program penanganan dampak tak langsung corona belum ada instruksi dari pusat. Pihaknya sejauh ini hanya baru menerima instruksi-intruksi yang terkait dengan penggunaan dana desa, yang sudah diperbolehkan untuk penanganan kasus ini.
“Beberapa arahan untuk mengatasi dampak corona sudah ada beberapa. Di antaranya adalah diperkenankannya Dana Desa untuk kepentingan penanggulangan dampak covid 19. Namun untuk program bantuan langsung untuk masyarakat dari pemerintah pusat sampai saat ini belum ada,” ujar Urip Budi Utomo, Jumat (3/4/2020).
Baca: Corona, Rutan Kelas II B Jepara Bebaskan 58 Orang Narapidana Lewat Program AsimilasiTerakhir, dari Provinsi Jawa Tengah dipastikan akan menyalurkan Bantuan Keuangan Desa. Tahun ini tidak semua desa akan mendapatkannya, dan ini berbeda jika dibandingkan dalam dua tahun terakhir lalu. Sebelumnya seluruh desa di Jepara mendapatkan bantuan keuangan ini.
Bantuan keuangan desa (Bankeudes) besarannya Rp20 juta setiap desa, dan masuk dalam APBDes masing-masing. Tahun ini hanya 87 desa yang akan mendapatkannya. Sesuai Pergub yang baru, dana ini bisa digunakan untuk program-program yang berkaitan dengan penanganan Virus Covid 19.
“Jadi ada yang sudah ditetapkan masing-masing desa untuk program Posyandu, BUMDes, UP2PKK, dan lain sebagainya. Program-programnya bisa diarahkan untuk penangulangan virus corona di masing-masing desa,” tambah Urip Budi Utomo.
Baca: Duh, Pemudik di Jepara Tembus Dua Ribu Orang
Baca: Duh, Pemudik di Jepara Tembus Dua Ribu OrangSementara itu, Joko Setyowanto, Kabid Sosial di Dinsospermades Jepara, menyatakan saat ini pihaknya ada cadangan beras sebanyak 100 ton. Cadangan ini masuk dalam pos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disimpan di Gudang Bulog.Namun demikian CBP ini hanya bisa dikeluarkan dalam kondisi darurat. Saat ini di Jepara terkait covid 19, statusnya masih ‘siaga’, sehingga untuk pos ini belum bisa disalurkan. Dalam hal ini Dinsospermades menunggu instruksi dari Bupati Jepara.“Untuk penggunaan beras CBP dasarnya adalah sesuai dengan Permensos No.2 Tahun 2020, yakni digunakan dalam kondisi darurat. Karena saat ini masih ‘siaga’ statusnya, ya kami tidak berani mempergunakannya,” ujar Joko Setyowanto.Di luar pos tersebut, di APBD Jepara ada pos anggaran untuk bencana dan musibah lainnya. Dari pos anggaran ini saat ini tinggal berupa beras sebanyak 1,6 ton. Sebagian sudah disalurkan untuk beberapa kejadian bencana yang terjadi beberapa waktu lalu. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsos Permades) Jepara menegaskan sampai saat ini belum menerima bantuan apapun untuk orang yang terdampak corona. Meskipun pemerintah pusat sudah menyampaikan beberapa program untuk mengatasi dampak tak langsung corona, namun sejauh ini Dinsos Permades belum menerima perintah apapun.
Plt Kepala Dinsospermades Jepara Urip Budi Utomo menyatakan, untuk program penanganan dampak tak langsung corona belum ada instruksi dari pusat. Pihaknya sejauh ini hanya baru menerima instruksi-intruksi yang terkait dengan penggunaan dana desa, yang sudah diperbolehkan untuk penanganan kasus ini.
“Beberapa arahan untuk mengatasi dampak corona sudah ada beberapa. Di antaranya adalah diperkenankannya Dana Desa untuk kepentingan penanggulangan dampak covid 19. Namun untuk program bantuan langsung untuk masyarakat dari pemerintah pusat sampai saat ini belum ada,” ujar Urip Budi Utomo, Jumat (3/4/2020).
Baca: Corona, Rutan Kelas II B Jepara Bebaskan 58 Orang Narapidana Lewat Program Asimilasi
Terakhir, dari Provinsi Jawa Tengah dipastikan akan menyalurkan Bantuan Keuangan Desa. Tahun ini tidak semua desa akan mendapatkannya, dan ini berbeda jika dibandingkan dalam dua tahun terakhir lalu. Sebelumnya seluruh desa di Jepara mendapatkan bantuan keuangan ini.
Bantuan keuangan desa (Bankeudes) besarannya Rp20 juta setiap desa, dan masuk dalam APBDes masing-masing. Tahun ini hanya 87 desa yang akan mendapatkannya. Sesuai Pergub yang baru, dana ini bisa digunakan untuk program-program yang berkaitan dengan penanganan Virus Covid 19.
“Jadi ada yang sudah ditetapkan masing-masing desa untuk program Posyandu, BUMDes, UP2PKK, dan lain sebagainya. Program-programnya bisa diarahkan untuk penangulangan virus corona di masing-masing desa,” tambah Urip Budi Utomo.
Baca: Duh, Pemudik di Jepara Tembus Dua Ribu Orang
Sementara itu, Joko Setyowanto, Kabid Sosial di Dinsospermades Jepara, menyatakan saat ini pihaknya ada cadangan beras sebanyak 100 ton. Cadangan ini masuk dalam pos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disimpan di Gudang Bulog.
Namun demikian CBP ini hanya bisa dikeluarkan dalam kondisi darurat. Saat ini di Jepara terkait covid 19, statusnya masih ‘siaga’, sehingga untuk pos ini belum bisa disalurkan. Dalam hal ini Dinsospermades menunggu instruksi dari Bupati Jepara.
“Untuk penggunaan beras CBP dasarnya adalah sesuai dengan Permensos No.2 Tahun 2020, yakni digunakan dalam kondisi darurat. Karena saat ini masih ‘siaga’ statusnya, ya kami tidak berani mempergunakannya,” ujar Joko Setyowanto.
Di luar pos tersebut, di APBD Jepara ada pos anggaran untuk bencana dan musibah lainnya. Dari pos anggaran ini saat ini tinggal berupa beras sebanyak 1,6 ton. Sebagian sudah disalurkan untuk beberapa kejadian bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi