Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Humas DKK Jepara Muslimin menyatakan, upaya menelusuri kasus ini sudah dilakukan sejak Kamis (9/4/2020) malam dan berlanjut sampai Jumat (10/4/2020). Namun demikian sampai saat ini belum ada fakta-fakta baru yang bisa disampaikan kepada masyarakat.

Baca: Beri Klarifikasi, Pemilik Akun Carisha Carisha Minta Maaf

“Prosesnya sampai saat ini masih terus dilakukan. Karena hari ini Jumat, maka prosesnya sempat istirahat lebih dulu. Selanjutnya masih akan diteruskan,” ujar Muslimin, Jumat (10/4/2020).

Baca: Ketua DPRD Jepara Minta Polemik Soal Pasien Covid-19 di Krapyak Dihentikan

Proses tracking yang dilakukan, menurut Muslimin diperkirakan membutuhkan waktu lebih panjang. Selain melibatkan keluarga, tracking diperkirakan akan menyasar ke beberapa kelompok karyawan. Karena kebetulan pasien selama ini berkecimpung dalam usaha mebel cukup besar. Pekerjanya jumlahnya juga banyak.

Baca: Satu Lagi Warga Jepara Positif Covid-19, Semula Dikira DBD

Namun demikian proses tracking ini akan terus dilakukan, untuk bisa mengetahui sejauh mana potensi penularan wabah Covid-19 ini. Tim DKK Jepara masih akan terus mencoba melakukan penanganan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP).

Baca: Nelayan Jepara Kembalikan Beras Bantuan ke Kantor Bupati “Dalam kasus ini memang banyak tracking yang harus dilakukan. Karena banyak potensi orang yang harus dicek kondisinya. Jadi ya memang perlu waktu,” tambah Muslimin.Baca: Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang Ditolak Warga, PPNI Jateng Tempuh Jalur HukumSelanjutnya terkait dengan simpang siur informasi yang ada di masyarakat, mengenai kasus yang di Krapyak ini, Muslimin menegaskan pasien memang dinyatakan positif Covid-19. Pihaknya juga sudah memastikan hal ini ke RS Mardi Rahayu Kudus.Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak berpolemik. Masyarakat diminta tidak perlu panik, namun tetap terus meningkatkan kewaspadaan. Pemkab Jepara akan menempuh langkah-langkah penanganan sebaik-baiknya. Sehingga kasus ini tidak meluas lebih jauh. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler